Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengumumkan telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Tahun Anggaran 2020-2022, pada Jumat (30/8/2024).
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Hukum
Simak berita hukum dari Banten Ekspres: kasus kriminal, korupsi, proses hukum, dan penegakan keadilan di seluruh wilayah Banten.
Polisi Bekuk 3 Tersangka, Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp2,1 Miliar
Polres Tangsel menangkap mengedar narkotiba jenis ganja. Ada tiga tersangka yang diamankan, yakni pria berinisial H (27), G (26) dan S (38).
Polresta Siapkan Operasi Mantap Praja, Untuk Penanganan Potensi Konflik di Pilkada Serentak 2024
Kabagops Polresta Tangerang Polda Kompol Kosasih beserta 3 Perwira Bagops mengikuti zoom meeting rapat tentang Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Mantap Praja 2024. Kesiapan Operasi Mantap Praja ini untuk mengamankan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Pelaku Pungli Berujung Minta Maaf
Pria paruh baya, AK alias Kodok, pelaku pungutan liar (pungli) meminta maaf kepada TNI, Polri dan pemerintahan desa usai diamankan Polsek Balaraja, Selasa (13/8). Sebelumnya, ia meminta uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada warga Perumahan Pesona 2 Saga Balaraja yang sedang renovasi.
Minta Jatah Keamanan, Pria Akamsi Ditahan
Video minta jatah pengamanan yang diunggah akun @infobalaraja di Instagram jadi dasar Polsek Balaraja ciduk pelaku berinisial AK alias Kodok. Rekaman berdurasi 3 menit 9 detik nampak terduga pelaku mengenakan kemeja hitam dan topi meminta uang pengamanan.
Wanita Penusuk Penjaga Toko Baju di Karawaci Divonis 15 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhi hukuman 15 tahun penjara terhadap Nada Diana (43). Ia terbukti telah membunuh penjaga toko pakaian, Resy Ariska (43) di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin, 1 April lalu. Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Subchi Eko Putro menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.














