TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pelarian tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, berakhir di tangan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa 3 November 2026 pagi.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda CBR milik warga di Jalan Supriadi, RT 01/RW 05, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada 26 Oktober 2026 sekitar pukul 02.25 WIB.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan hingga keberadaan mereka terlacak di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Suwito bersama Kasubnit Jatanras IPDA Afit Priya Firmansyah bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial R, AS, dan A.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Honda CBR yang diduga merupakan hasil pencurian.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Di antaranya, satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, dua unit telepon genggam, tiga pelat nomor kendaraan, satu unit Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, serta beberapa sepeda motor lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar wilayah Tangerang.
“Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Pandeglang berikut kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian,” kata Parikhesit Rabu 4 November 2026.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Krimum Satreskrim.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
“Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya,” pungkasnya. (*)










