TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berujung apes bagi AS (32). Pria asal Lebak, Banten, itu terjatuh saat dikejar setelah aksinya kepergok dan diteriaki maling.
Namun begitu, seorang rekannya berhasil lolos dari kejaran petugas dengan membawa kabur motor milik korban.
Mendapatkan laporan, Polisi dari Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya langsung mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku masih buron.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh mengatakan, saat kejadian pencurian itu, korban datang ke RS Siloam sekitar pukul 17.30 WIB untuk bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir rumah sakit.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat dua pria keluar dari area parkir dengan sepeda motor. Gerak-gerik keduanya menimbulkan kecurigaan hingga saksi meneriaki mereka dengan teriakan maling.
“Ketika melihat kedua orang tersebut keluar dari area parkir, petugas parkir dan saksi lainnya langsung curiga. Mereka kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan maling hingga dilakukan pengejaran,” kata Rokhmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis 29 Oktober 2026.
Dalam pengejaran itu, lanjut Rokhmatulloh, pelaku AS terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Nahas bagi korban, rekannya justru berhasil meloloskan diri dengan membawa kabur sepeda motor hasil curian.
“Satu pelaku berhasil kami amankan setelah terjatuh saat dikejar. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur membawa sepeda motor milik korban dan saat ini masih kami buru,” ujarnya.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu meliputi satu kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, satu bilah golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.
Dua kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan pelaku dan Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.
Rokhmatulloh mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” tutupnya. (*)









