PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aksi kesalahpahaman yang berujung pada perusakan handphone di kawasan Jalan Palem Kalimati, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.
Polsek Pasar Kemis sukses menyelesaikan perselisihan antara dua orang pekerja melalui jalur musyawarah mufakat, beberapa hari lalu.
Perseteruan yang melibatkan dua rekan kerja berinisial Haefah Rahma Yati dan Anggi ini sempat memanas akibat salah paham.
Berdasarkan laporan kepolisian, cekcok tersebut berujung pada insiden pembantingan handphone milik Haefah hingga mengalami kerusakan pada bagian LCD.
Sebagai bentuk reaksi spontan, Haefah sempat mengambil handphone milik Anggi tanpa izin untuk dijadikan sebagai jaminan.
Mengetahui adanya keributan di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis bersama Babinsa dan pengurus setempat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi agar tidak meluas.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., mengungkapkan proses mediasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa jalur hukum.
“Alhamdulillah kegiatan musyawarah mufakat berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta solusi cepat atas setiap permasalahan yang ada,” ujar AKP Humaedi saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Dari hasil mediasi yang dihadiri oleh Bripka Hendrasari (Bhabinkamtibmas), Kopda Gelar (Babinsa), serta tokoh masyarakat setempat, disepakati sejumlah poin penting.
Yaitu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Kemudian, handphone milik Anggi yang sempat diambil telah dikembalikan secara utuh.
Lalu, handphone milik Haefah yang mengalami rusak pada bagian LCD akibat dibanting akan diperbaiki di counter handphone sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Berikutnya, kesepakatan damai ini resmi dikuatkan melalui surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh warga sekitar. Kehadiran aparat kepolisian dan TNI di lokasi dinilai sangat efektif dalam meredam konflik sosial di tingkat akar rumput, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasar Kemis tetap terjaga aman serta kondusif. (*)









