Verifikasi PPE 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Pembangunan Responsif Gender

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (kiri) memberikan pemaparan saat verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang diselenggarakan KemenPPPA secara virtual dari Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Kamis, 29 Oktober 2026. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel terus memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam berbagai sektor pembangunan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui keberadaan satuan tugas di tingkat kelurahan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara virtual dari Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Kamis, 29 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel memandang PUG sebagai strategi berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender. Regulasi itu menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

“Pemkot Tangsel memandang PUG sebagai strategi berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Pilar menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperkuat kelembagaan PUG, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender, memanfaatkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Implementasi PUG juga didorong dalam berbagai bidang pembangunan. Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah berupaya memperluas akses terhadap pelayanan yang setara dan berkualitas. Sementara di bidang ekonomi, Pemkot Tangsel mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Di bidang politik dan pemerintahan, partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi perhatian. “Adapun di bidang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta meningkatkan kualitas perlindungan bagi korban,” jelasnya.

Pilar menjelaskan, Satgas P2TP2A di setiap kelurahan terus menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi untuk mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan, keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga harus terlihat dari perubahan nyata, seperti berkurangnya kesenjangan gender dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

“Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah atau dinas terkait, melainkan tanggung jawab bersama yang harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan,” tegasnya.

Pilar berharap verifikasi lapangan PPE 2026 menjadi kesempatan bagi Pemkot Tangsel untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan dan program responsif gender sekaligus memperoleh masukan dari tim verifikasi untuk penyempurnaan program ke depan.

Kota Tangsel sebelumnya telah memperoleh penghargaan Parahita Ekapraya pada 2022. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang responsif gender.

“Melalui verifikasi tahun ini, Pemkot Tangsel berharap sinergi perangkat daerah, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dapat dirasakan seluruh warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel, Fuad, turut memaparkan kondisi demografi daerah sebagai salah satu dasar dalam melihat kebutuhan pembangunan yang responsif gender.

Dalam pemaparan tersebut, struktur penduduk Kota Tangsel digambarkan menyerupai ujung pena, dengan jumlah penduduk laki-laki cenderung lebih banyak pada kelompok usia hingga 29 tahun. Sementara pada kelompok usia di atas 29 tahun, jumlah penduduk perempuan cenderung lebih besar.

“Pada kelompok usia 75 tahun ke atas, jumlah penduduk perempuan disebut mencapai sekitar 12.000 jiwa, sedangkan laki-laki sekitar 9.000 jiwa,” ujarnya.

Fuad menambahkan, data tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam memahami karakteristik penduduk dan menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Fuad juga memaparkan karakteristik wilayah sebagai daerah penyangga Jakarta dengan luas sekitar 164 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa. “Paparan ini menjadi bagian dari upaya memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi daerah dalam pelaksanaan PUG,” tuturnya.

Melalui evaluasi dan verifikasi ini, Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan PUG semakin terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan perempuan, laki-laki, dan kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian khusus. (*)

Pos terkait