TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, realisasi penerimaan retribusi daerah Kabupaten Tangerang hingga Oktober 2026 mencapai Rp168,94 miliar. Angka ini kata dia, sudah mencapai 80,33 persen dari target anggaran perubahan sebesar Rp210,30 miliar.
“Capaian ini menunjukkan penerimaan dari sektor retribusi daerah telah mendekati target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis tercapai dengan mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya, Kamis 5 November 2026.
Lanjut Dadan, optimalisasi penerimaan retribusi daerah menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata dia, realisasi penerimaan retribusi tidak terlepas dari kontribusi sejumlah jenis pelayanan dan pemanfaatan aset menjadi sumber pendapatan.
“Penerimaan retribusi daerah ada tiga kelompok yakni, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu,” katanya.
Dari data, retribusi jasa usaha mencatatkan persentase realisasi tertinggi, yakni 99,59 persen. Penerimaannya mencapai Rp7,23 miliar dari target Rp7,26 miliar. Sedangkan, retribusi perizinan tertentu terealisasi sebesar Rp103,45 miliar atau 84,73 persen dari target Rp122,10 miliar. Adapun retribusi jasa umum mencapai Rp58,24 miliar atau 71,97 persen dari target anggaran sebesar Rp80,93 miliar.(*)
Reporter: Asep Sunaryo
Caption: Pelayanan kantor Bapenda Kabupaten Tangerang.










