PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang merespons cepat keluhan terkait kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutabumi 3 yang mengalami keretakan parah dan mengancam keselamatan para siswa.
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah menyatakan pihaknya telah mengoordinasikan permasalahan ini secara langsung dengan instansi teknis terkait.
“Sudah saya laporkan ke Disdik (Dinas Pendidikan). Kita coba usahakan buat perbaiki ya,” ujar Wabup Intan saat dikonfirmasi, Kamis malam, 5 November 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tangerang Supriyadi memastikan, perbaikan sarana dan prasarana SDN Kutabumi 3 masuk dalam agenda penanganan Pemkab Tangerang.
“Insyaallah masuk di daftar yang akan digarap tahun depan,” kata Supriyadi.
Sebelumnya diberitakan, kondisi fisik bangunan dua lantai SDN Kutabumi 3 di Kabupaten Tangerang memicu kekhawatiran mendalam bagi pihak sekolah maupun orang tua murid.
Sejumlah pilar penyangga di lantai bawah mengalami retak parah, hingga material betonnya terkelupas dan memperlihatkan besi penopang yang berkarat.
Kepala SDN Kutabumi 3 Abdul Hadi mengungkapkan, kerusakan struktur bangunan ini sudah dirasakannya sejak ia mulai bertugas di sekolah tersebut pada tahun 2024.
Bangunan tua kelas bawah tersebut diketahui mendapat tambahan lantai atas yang memuat empat ruang kelas, sehingga diduga tidak mampu menahan beban berat secara optimal.
“Kekhawatiran saya itu dilihat dari pilar bangunan bawahnya seolah-olah kurang kekuatannya untuk menahan bobot bangunan atas. Pilar-pilar itu pada meletek (retak dan pecah) semua, kelihatan besi-besinya,” ujar Abdul Hadi saat ditemui wartawan, Kamis siang, 5 November 2026.
Abdul Hadi menambahkan, kerusakan pada hampir setiap pilar tersebut semakin hari kian parah.
Bahkan, bagian cor-coran bangunan di sisi belakang sekolah sudah rontok dan memperlihatkan besi penopang yang telah berkarat karena terpapar cuaca.
Padahal, ruang kelas di lantai bawah maupun atas aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dengan sistem shift pagi dan siang.
Kondisi ini membuat pihak sekolah merasa waswas akan potensi bahaya yang mengancam keselamatan para siswa dan guru. (*)










