PASARKEMIS – Operasi Patuh Maung 2026 atau razia keselamatan berlalu lintas sudah sebelas hari digelar Polresta Tangerang. Penggunaan helm dan tak punya surat izin mengemudi (SIM) jadi perhatian petugas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, penggunaan helm dan kepemilikan SIM merupakan aspek mendasar yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, pastikan tali pengamannya terpasang dengan benar, serta lengkapi diri dengan SIM yang masih berlaku,” katanya usai razia di Kecamatan Pasarkemis, Kamis 5 November 2026.
Lanjutnya, kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas masih menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang. Edukasi keselamatan dilakukan di dua titik wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Jalan Suvarna Sutera Boulevard, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, serta Jalan Pasarkemis – Rajeg, Kampung Picung, Kecamatan Pasarkemis.
“Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengendara sepeda motor. Masyarakat kami ingatkan bahwa kelengkapan berkendara bukan hanya persoalan memenuhi aturan, melainkan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Fery menegaskan, kepatuhan berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian atau kekhawatiran terhadap sanksi. “Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena takut ada pemeriksaan petugas. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.(*)
Reporter: Asep Sunaryo
Caption: petugas edukasi warga soal penggunaan helm berstandar SNI saat razia di Kecamatan Pasarkemis.










