Di tempat terpisah, Kepala SMAN 6 Kota Tangsel Yanto mengaku, akan menyampaikan tuntutan masyarakat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut. “Akan kita sampaikan ke Dindikbud Banten karena, kewenangan penuh tentang kebijakan penerima siswa SMAN ada di tangan Dinas Pendidikan Banten,” ujarnya.
Yanto menambahkan, dalam SPMB tingkat SMAN pihaknya hanya melaksanakan keputusan yang sudah di tetapkan oleh Dindikbud Banten. “Sekolah tidak punya kewenangan apapun dalam SPMB dan kita hanya pelaksana saja,” ungkapnya. (bud)









