LEGOK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Legok bersama KOREM 052/WKR menggelar kegiatan Sosialisasi dan Briefing Program Pembuatan Akta Kelahiran sebagai upaya mempercepat tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan lintas instansi di wilayah Kecamatan Legok.
Program tersebut menjadi bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi anak-anak yang hingga kini belum memiliki identitas resmi.
Camat Legok, Muhamad Yusuf Fackhroji mengatakan, kepemilikan akta kelahiran sangat penting karena menjadi dasar legalitas identitas seorang anak untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik.
“Melalui kolaborasi bersama KOREM 052/WKR ini, kami ingin memastikan seluruh anak di wilayah Kecamatan Legok memiliki akta kelahiran. Dokumen ini sangat penting karena berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi lainnya di masa depan,” ujar Yusuf kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menuturkan, masih terdapat masyarakat yang belum mengurus akta kelahiran anaknya karena berbagai kendala, mulai dari kurangnya pemahaman administrasi hingga keterbatasan akses pelayanan.
“Kami memahami masih ada warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Karena itu, program ini hadir untuk mempermudah masyarakat agar proses pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah,” katanya.
Menurut Yusuf, sinergi lintas sektor menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin sadar bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen biasa, tetapi hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi sejak dini,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari KOREM 052/WKR yang turut membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung pelayanan sosial dan administrasi masyarakat. Ini bentuk kepedulian bersama untuk membantu warga,” ungkapnya.
Yusuf berharap, program tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya orang tua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran.
“Kami mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program ini. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan hak administrasinya hanya karena belum memiliki akta kelahiran,” tutupnya. (*)











