Disnakeswan dan Polri Awasi Penjualan Hewan Kurban

Petugas Polri dan Disnakeswan Lebak memeriksa hewan kurban di Kecamatan Cibadak, Rabu 13 Mei 2026. Foto : A Fadilah/BantenEkspes.co.id

CIBADAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) kabipaten Lebak bersama Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian provinsi Banten dan jajaran Polres Lebak melakukan pengawasan peredaran dan kesehatan hewan kurban di kecamatan Kalanganyar dan Cibadak, Rabu 13 Mei 2026.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah dan kepolisian untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam berkurban agar hewan kurban yang beredar di wilayah kabupaten Lebak dipastikan sehat dan layak kurban,” kata Feby Herdian, kepala Disnakeswan Lebak.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari daerah asal, pemeriksaan fisik ternak, serta penilaian performa hewan kurban untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.

“Pemeriksaan selain kesehatan hewan, dokmen hewan asal juga kita periksa,” ujarnya.

Sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, kaya Feby, lapak penjualan hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan akan diberikan stiker tanda pemeriksaan. Tanda tersebut menjadi simbol bahwa hewan ternak pada lapak tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat.

“Alhamdulillah tidak ditemukan adanya penyakit zoonosis yang membahayakan. Dengan demikian, hewan kurban yang dijual pada lapak hewan kurban di wilayah Kalanganyar dan Cibadak dapat dikategorikan layak kurban,” ungkapnya.

Lanjutnya, pengawasan ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi bagian dari ikhtiar bersama dalam memberikan rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Setiap hewan kurban yang sehat akan menghadirkan ketenangan, keberkahan, dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah,” ucapnya.(*)

 

Pos terkait