CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan capaian kinerja terbaik dalam hasil pengawasan kearsipan internal Kota Tangsel tahun 2025.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat apel Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkai dengan Hari Kesadaran Nasional dan Hari Kearsipan Nasional tingkat Kota Tangsel, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam hasil penilaian tersebut, Sekretariat Daerah berhasil meraih peringkat pertama sebagai OPD dengan capaian terbaik.
Posisi kedua ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), disusul Dinas Sosial di peringkat ketiga.
Sementara peringkat keempat diraih Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Di posisi kelima terdapat Dinas Pariwisata, kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menempati peringkat ketujuh.
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berada di posisi kedelapan, disusul Sekretariat DPRD di peringkat kesembilan. Sedangkan peringkat kesepuluh diraih Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM).
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku pentingnya pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, sistem pengarsipan yang baik menjadi dasar dalam proses evaluasi kinerja, pertanggungjawaban keuangan hingga penyusunan kebijakan berbasis data.
“Kita bekerja semuanya by data. Semua harus melalui kajian, pengalaman tertulis, jurnal maupun resume. Itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pengarsipan yang baik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026.
Pilar menambahkan, digitalisasi kearsipan saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, ia meminta seluruh ASN memanfaatkan sistem bank data yang telah tersedia secara optimal.
“Kalau kearsipannya buruk, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan kinerja dan mengevaluasi kinerja ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Pilar juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak bermain-main dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, terlebih di tengah kondisi fiskal yang memerlukan efisiensi dan pengawasan ketat.
“Pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tangsel Tomi Patria Edwardy mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pengelolaan dan digitalisasi arsip melalui penilaian pengawasan kearsipan internal. Penilaian tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset dan dokumentasi pemerintahan secara lebih tertata dan modern.
Terdapat sejumlah indikator dalam penilaian pengawasan kearsipan di lingkungan OPD. Salah satunya terkait kemampuan OPD dalam menyelamatkan dan menata aset serta dokumen pemerintahan secara baik. “Salah satunya yang menjadi indikator adalah menyelamatkan asetnya,” ujarnya.
Tomi menambahkan, penilaian juga dilakukan berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan arsip di masing-masing OPD. Mulai dari ruang penyimpanan arsip, record center, petugas arsip hingga perlengkapan penunjang digitalisasi dokumen.
“Penilaian itu berdasarkan fasilitas sarana-prasarana yang ada di dalamnya,” tambahnya.
Menurut Pilar, keberhasilan pengelolaan arsip juga sangat bergantung pada kebijakan pimpinan OPD dalam menata administrasi dan dokumentasi pemerintahan.
“Kebijakan dari masing-masing kepala OPD untuk bisa membuat asetnya menjadi baik, tertata dengan baik, terdokumentasi dengan baik dan terdigitalisasi dengan baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut bukan ditujukan kepada individu kepala OPD, melainkan kepada instansi secara keseluruhan. Namun, kepala OPD tetap memiliki peran penting karena seluruh kebijakan pengelolaan aset berada di bawah kewenangannya.
“OPD itu diwakili oleh kepalanya. Karena kebijakan setiap aset itu ada di tangan kepalanya,” tuturnya.
Pilar menilai, transformasi dari sistem administrasi manual menuju digitalisasi membutuhkan komitmen dan kesiapan sarana pendukung. Karena itu, setiap OPD didorong memiliki perangkat penunjang seperti mesin pemindai dokumen, penyimpanan digital hingga sistem paperless.
“Digitalisasi perlu sarana-sarana. Salah satunya external hard disk, mesin scan, kemudian kebijakan untuk melakukan paperless,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel saat ini juga telah memiliki sistem pengelolaan arsip digital seperti Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang digunakan untuk mendokumentasikan serta menyimpan arsip pemerintahan secara elektronik.
“Jadi ketika arsip masuk, dia tersimpan sampai kapan pun dan bisa dilihat oleh yang berkepentingan,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi









