Hari Kebangkitan Nasional, Pilar Ajak ASN Sosialisasikan PP Tunas

Pilar Saga Ichsan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Foto: Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin apel Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkai dengan Hari Kesadaran Nasional dan Hari Kearsipan Nasional tingkat Kota Tangsel, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam apel tersebut, Pilar membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid terkait peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya disebutkan, momentum kebangkitan nasional saat ini dimaknai sebagai upaya memperkuat kedaulatan bangsa di era transformasi digital. “Semangat kebangkitan nasional disebut berawal dari lahirnya Budi Utomo pada 1908 yang menjadi tonggak kesadaran berbangsa dan perjuangan intelektual demi kemerdekaan Indonesia,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, tantangan bangsa kini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

“Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara. Tema ini menegaskan pentingnya menjaga generasi muda sekaligus memperkuat kemandirian bangsa,” tambah Pilar dalam sambutan yang dibacakan

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan hingga penguatan ekonomi desa. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, serta pemberian beasiswa guna mengurangi ketimpangan kualitas SDM.

Di sektor kesehatan, pemerintah juga menghadirkan program cek kesehatan gratis secara masif agar perlindungan layanan kesehatan dapat dirasakan seluruh masyarakat secara merata.

“Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya sejak 28 Maret 2026. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.

Dalam sambutannya, Menteri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi hingga generasi muda untuk kembali menyalakan semangat kebangkitan nasional melalui solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital.

“Kebangkitan nasional adalah milik kita semua. Bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” tuturnya.

Seusai apel, Pilar menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan implementasi PP Tunas dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kota Tangsel, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Pilar, tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menitikberatkan pada perlindungan generasi muda dari dampak negatif arus informasi digital yang semakin masif.

“Hari Kebangkitan Nasional ini berfokus pada bagaimana anak-anak penerus bangsa atau tunas bangsa mendapatkan arus informasi yang baik untuk tumbuh kembangnya ke depan,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui PP Tunas melakukan pembatasan akses digital bagi anak-anak di bawah umur sebagai upaya mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

“Arus informasi digital ini bisa memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Kalau dampak positif tentu bagus, tapi dampak negatifnya harus diantisipasi. Maka dari itu pemerintah pusat melakukan pembatasan,” katanya.

Pilar mengungkapkan, implementasi PP Tunas tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga harus disosialisasikan oleh pemerintah daerah hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat.

“PP Tunas ini harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan kita semua, seluruh ASN, untuk mensosialisasikannya di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait