SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, per hari ini hingga pukul 9.30 WIB penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp1 miliar. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan pajak yang ada di 12 Samsat di Provinsi Banten.
Sekretaris Bapenda Banten, Akhmad Tamrin, menyebutkan terdapat lima Samsat dengan penerimaan tertinggi, kelimanya berasal dari wilayah Tangerang Raya.
Penerimaan tertinggi diraih oleh Samsat Ciputat Rp177 juta, kedua Samsat Kelapa Dua Rp160 juta, ketiga Samsat Balaraja Rp129 juta, keempat Samsat Ciledug Rp112 juta, dan kelima Samsat Cikokol dengan penerimaan Rp111 juta.
“Paling banyak itu tentu di wilayah Tangerang Raya karena dari jumlah masyarakat juga lebih banyak,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 20 Mei 2026.
Adapun Penerimaan paling rendah berasal dari Samsat Malingping, dengan penerimaan hari ini banyak mencapai Rp8,5 juta.
“Kalau untuk wilayah Malingping itu jangan dihitung untung rugi, karena masih banyak masyarakat yang sadar untuk membayar pajak juga itu sudah syukur,” ungkapnya.
Tamrin mengaku, penerimaan ini terus meningkat sejalan dengan pemberlakuan kebijakan pembebasan syarat KTP pemilik pertama bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan.
Kebijakan yang berlaku mulai Mei 2026, dilakukan sebagai bentuk penyederhanaan administrasi demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
“Program ini sudah berjalan, dan Alhamdulillah masyarakat juga antusias dibuktikan dengan data penerimaan pajak yang terus mengalami kenaikan,” jelasnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam









