Kota Tangsel Dua Tahun Beruntun Juara 1 Transaksi Digital Jawa-Bali

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Kepala Bapenda Eki Herdiana, Sekretaris Bapenda Rahayu Sayekti dan para kepala bidang Bapenda foto bersama usai menerima penghargaan Juara 1 Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali 20026 di Jakarta, Kamis 24 September 2026

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mendapat pengakuan. Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangsel meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali 2026.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi capaian dua tahun berturut-turut. Sebelumnya, TP2DD Kota Tangsel juga meraih posisi pertama pada 2025.

Bacaan Lainnya

Penghargaan 2026 diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2026 di Jakarta, Kamis 24 September 2026.

Capaian dua tahun beruntun tersebut berkaitan dengan konsistensi pemerintah daerah dalam memperluas penggunaan transaksi digital. Program yang dikembangkan tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, tetapi juga diarahkan agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak, retribusi, dan berbagai transaksi keuangan daerah secara nontunai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memenuhi indikator penilaian TP2DD.

“Alhamdulillah tahun ini kita bisa mempertahankan penilaian yang baik atas kinerja kita,” ujar Eki.

Tiga Aspek Jadi Dasar Penilaian

Eki menjelaskan, Championship TP2DD tidak hanya melihat keberadaan sistem pembayaran digital. Penilaian mencakup tiga aspek utama, yakni proses, output, dan dampak atau impact.

Ketiga aspek tersebut memiliki bobot penilaian berbeda. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, output 50 persen, sedangkan impact mencapai 30 persen.

Dengan komposisi tersebut, pelaksanaan program dan hasil yang diberikan menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja TP2DD. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya memiliki perencanaan dan sistem, tetapi juga mampu menunjukkan hasil dari penerapan digitalisasi transaksi.

Di Kota Tangsel, pengembangan transaksi digital dilakukan melalui sejumlah kanal. Masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan Virtual Account, QRIS, layanan perpajakan secara daring, serta pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Beragam pilihan pembayaran tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat ketika memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah.

Perkembangan teknologi pembayaran juga mendorong Pemkot Tangsel untuk terus melakukan pembaruan. Penggunaan QRIS yang semakin dikenal masyarakat kini mulai dikembangkan melalui QRIS Tap.

“Kalau kemarin QRIS, sekarang kita sudah QRIS Tap misalnya. Ada beberapa indikator,” kata Eki.

Pengembangan kanal tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem transaksi digital. Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan satu metode pembayaran, tetapi mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat.

Transaksi Digital Makin Dekat dengan Warga

Bagi masyarakat Tangsel, pengembangan digitalisasi transaksi berkaitan langsung dengan aktivitas pembayaran sehari-hari. Kanal pembayaran digital memberikan alternatif bagi warga yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak dan retribusi tanpa harus mengandalkan transaksi tunai.

Kemudahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi pemerintah, transaksi secara digital memberikan dukungan terhadap proses administrasi, pencatatan, pemantauan, dan pengawasan penerimaan daerah. Setiap transaksi dapat terdokumentasi melalui sistem sehingga pengelolaan penerimaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Digitalisasi juga memiliki keterkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas untuk memenuhi kewajibannya.

Karena itu, program TP2DD tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Pemerintah daerah juga berupaya membangun sistem yang dapat mendukung pengelolaan penerimaan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Kolaborasi Jadi Bagian Penting

Pengembangan digitalisasi transaksi di Tangsel dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sejumlah mitra strategis.

Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Bank BJB, sektor perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui sejumlah agenda, di antaranya High Level Meeting TP2DD, capacity building, penyusunan roadmap, serta monitoring dan evaluasi.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program digitalisasi berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Kolaborasi juga diperlukan karena pengembangan transaksi digital menyangkut banyak sektor. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan sistem pembayaran, infrastruktur teknologi, edukasi masyarakat, serta koordinasi antarperangkat daerah.

Dengan koordinasi yang berjalan, pengembangan kanal pembayaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan perkembangan teknologi.

Di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam kehidupan masyarakat perkotaan, sistem pembayaran digital juga menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan berbagai transaksi secara lebih praktis.

Namun, perluasan penggunaan transaksi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi. Pemahaman masyarakat menjadi faktor penting agar berbagai kanal pembayaran yang disediakan benar-benar dapat dimanfaatkan.

Karena itu, literasi dan edukasi menjadi bagian dari pengembangan TP2DD Kota Tangsel.

Penghargaan Bukan Tujuan Utama

Meski berhasil mempertahankan Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali selama dua tahun berturut-turut, Eki mengatakan penghargaan bukan tujuan utama dari program digitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah.

Menurut dia, penghargaan merupakan salah satu indikator dari proses yang telah dilakukan secara berkelanjutan.

“Kalau penghargaan itu hanya salah satu indikator. Kita sebetulnya tidak mengejar penghargaannya,” tegasnya.

Fokus utama, kata Eki, adalah mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

Pemerintah daerah ingin transaksi digital tidak hanya digunakan untuk kepentingan administrasi pemerintahan. Penggunaan pembayaran digital diharapkan semakin melekat dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

Untuk mencapai tujuan tersebut, edukasi menjadi salah satu pekerjaan yang masih perlu diperkuat. Masyarakat memiliki tingkat pemahaman dan pengalaman berbeda dalam menggunakan layanan digital.

Karena itu, sosialisasi mengenai berbagai metode pembayaran terus dibutuhkan agar masyarakat mengetahui pilihan transaksi yang tersedia dan dapat menggunakannya sesuai kebutuhan.

Eki mengatakan, perubahan perilaku pembayaran menjadi sasaran penting dari program TP2DD.

“Tujuan kita itu sebetulnya lebih ke mencoba untuk mengubah perilaku pembayaran menjadi digital ke seluruh masyarakat,” jelas Eki.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata berada pada jumlah kanal pembayaran yang tersedia. Pemanfaatan oleh masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Perluasan Digitalisasi Terus Dilakukan

Pemkot Tangsel selanjutnya akan terus mengembangkan sistem transaksi digital. Perluasan tersebut diarahkan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran secara mudah.

Pengembangan digitalisasi juga diharapkan berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Melalui transaksi nontunai, proses administrasi penerimaan daerah dapat dilakukan dengan dukungan sistem digital. Pemerintah juga memiliki mekanisme untuk memantau transaksi dan penerimaan yang masuk.

Di sisi masyarakat, tersedianya beragam kanal pembayaran memungkinkan warga memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu bentuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semakin mudah proses pembayaran dilakukan, semakin terbuka pula akses masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa harus bergantung pada transaksi tunai.

Namun, pemerintah tetap perlu memastikan layanan digital dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat secara luas.

Karena itu, edukasi dan literasi digital akan terus menjadi bagian dari agenda pengembangan TP2DD. Sosialisasi dibutuhkan agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan kanal pembayaran digital, tetapi juga memahami cara penggunaannya.

Pemkot Tangsel juga akan melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia, Bank BJB, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan ekosistem transaksi digital.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat inovasi pembayaran sekaligus mendukung perluasan penggunaan transaksi nontunai di Tangsel.

Dorong Perubahan Kebiasaan Masyarakat

Dua kali menjadi Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali menjadi catatan dalam perjalanan digitalisasi transaksi keuangan Kota Tangsel.

Namun, bagi pemerintah daerah, capaian tersebut menjadi bagian dari proses yang lebih panjang. Tantangan berikutnya adalah memperluas penggunaan layanan digital agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya.

Digitalisasi diharapkan tidak hanya menjadi sistem pembayaran alternatif, tetapi berkembang menjadi bagian dari aktivitas keuangan masyarakat.

Eki berharap penggunaan transaksi digital di Kota Tangsel terus meningkat. Masyarakat diharapkan semakin terbiasa menggunakan berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia.

“Harapannya ke depan makin banyak orang menggunakan digital untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.

Dengan arah tersebut, TP2DD Kota Tangsel terus dikembangkan untuk mendukung kemudahan transaksi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan penerimaan daerah.

Prestasi Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali 2026, setelah capaian serupa pada 2025, menjadi hasil dari proses yang telah berjalan. Selanjutnya, perluasan akses, peningkatan literasi, serta pengembangan kanal pembayaran menjadi bagian penting agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Tangsel.

Bagi warga, perkembangan tersebut berarti semakin banyak pilihan dalam melakukan pembayaran. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi digital menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi, pemantauan penerimaan, dan pelayanan publik.

Dengan pengembangan yang terus dilakukan, digitalisasi transaksi keuangan di Tangsel diarahkan bukan sekadar mengejar capaian penghargaan, melainkan membangun kebiasaan baru dalam transaksi yang dapat digunakan masyarakat secara lebih luas. (*)

Reporter : Miladi Ahmad

Pos terkait