TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Polem menggelar pelatihan paralegal sebagai respon tingginya kebutuhan hukum kelompok rentan di Provinsi Banten. Berdasarkan data hingga Juni ini, ada puluhan permohonan bantuan hukum dari masyarakat yang masuk ke LBH Polem.
Direktur LBH Polem, Zulfa Amrue Kana mengatakan, pelatihan paralegal digagas untuk membekali para calon pemberi bantuan hukum sebelum diterjunkan langsung ke tengah masyarakat.
Guna memastikan kualitas lulusan, LBH Polem mendatangkan sejumlah pakar sebagai pemateri. Mulai dari advokat berpengalaman hingga pensiunan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dihadirkan untuk memberikan strategi pendampingan hukum, baik secara teori maupun studi kasus di lapangan.
Zulfa Amrue Kana menjelaskan, paralegal memegang peran krusial dalam rantai keadilan masyarakat. Kompetensi teknis diperlukan agar penanganan awal sebuah kasus tidak salah langkah.
“Kami menyelenggarakan pelatihan ini untuk mengasah kemampuan praktik para calon paralegal sehingga mereka memiliki kompetensi yang mumpuni saat turun ke masyarakat,” kata Zulfa, Rabu 24 Juni 2026.
Paralegal, kata Zulfa, jadi garda terdepan dalam penanganan suatu perkara sebelum pada akhirnya ditangani secara formal oleh para advokat.
“Dinamika hukum dan tingginya kebutuhan akses keadilan bagi kelompok rentan di Banten menjadi salah satu alasan mendesak di balik agenda ini,” ucapnya.
Ketua Pembina LBH Polem, Muhammad Ibrahim, menyoroti pentingnya integritas dan ketajaman analisis bagi para peserta.
“Kehadiran paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan ujung tombak akses keadilan di akar rumput. Kami berharap pelatihan bersama para advokat dan purnawirawan Polri ini melahirkan agen-agen hukum yang berani, taktis, dan memiliki empati tinggi saat mengadvokasi hak-hak rakyat kecil,” tutur Ibrahim.
Dengan bekal pemahaman dari perspektif penegak hukum dan praktisi, para calon paralegal ini diproyeksikan mampu melakukan mediasi, membedah perkara awal, hingga memberikan penyuluhan hukum yang efektif.
“Pelatihan ini menjadi langkah konkret LBH Polem dalam upaya pemenuhan akses keadilan di wilayah Banten,” katanya. (*)
Reporter: Dani mukarom










