Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari berharap kepada Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah agar mempersiapkan lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Membuat solusi supaya antrean tidak panjang dan menyebarluaskan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak yang jangkauannya jauh,” ujarnya.
Rita menambahkan, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pihaknya juga mempertimbangkan akan menambah petugas, baik dari Pemprov Banten, Polri maupun Jasa Raharja.
“Aturan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan ini tetap sama, tidak ada perbedaan dan hanya saja waktunya diperpajang hingga 31 Oktober 2025,” tambahnya.
Wanita berkerudung tersebut mengaku, selama periode perpanjangan pihaknya tidak memiliki target berapa besar pendapatan yang bisa diperoleh. “Target tidak ada, ini lebih kepada membantu masyarakat yang saat ini ekonomi sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.











