PAMULANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) Ciputat kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Siliwangi, Pamulang, Jumat, 5 Juni 2026.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Beny Pribadi mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring ratusan kendaraan, dengan 26 unit di antaranya diketahui menunggak pajak.
“Ada 23 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda roda 4 yang menunggak bayar pajak,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Jumat, 5 Juni 2026.
Beny menambahkan, razia pajak kendaraan bermotor yang digelar terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hingga awal Juni 2026, kegiatan tersebut tercatat telah dilaksanakan sebanyak 23 kali.
Razia yang dilakukan hari ini merupakan razia ketiga yang dilaksanakan sepanjang bulan ini. Sejak awal tahun hingga saat ini sudah terdapat 23 kali pelaksanaan razia kendaraan. Pada setiap kegiatan, jumlah kendaraan yang terjaring pelanggaran bervariasi.
“Rata-rata kendaraan yang terjaring sekitar puluhan unit per titik. Pada kegiatan sebelumnya ada yang mencapai 85 hingga 86 kendaraan, sementara hari ini hanya 26 kendaraan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama pelaksanaan razia, mayoritas pelanggaran yang ditemukan merupakan kendaraan yang menunggak pajak tahunan. Meski demikian, petugas juga masih menemukan kendaraan yang masa berlaku pajak lima tahunan atau pengesahan STNK-nya telah habis.
“Sebagian besar yang ditemukan adalah tunggakan pajak tahunan. Namun ada juga yang masa berlaku lima tahunnya sudah habis,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Samsat Ciputat, Firdaus mengatakan, selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan pihaknya juga menyoroti perilaku sebagian pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan memutar balik kendaraan secara mendadak atau melawan arus lalu lintas.
Tindakan tersebut justru lebih berbahaya dibanding mengikuti pemeriksaan yang dilakukan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu takut atau khawatir ketika melihat kegiatan razia pajak. Silakan lewat saja dan ikuti pemeriksaan. Yang diperiksa hanya pajak kendaraan. Jangan sampai memutar balik kendaraan atau melawan arah karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Petugas juga mengingatkan para pengendara yang membawa anak-anak agar lebih mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan manuver berisiko saat melihat pemeriksaan di jalan.
“Kami sering menemukan pengendara yang membawa anak kecil kemudian berusaha menghindar. Ini sangat berbahaya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi











