Bapenda Banten Razia Pajak Kendaraan Serantak, Jaring Penunggak Pajak Lewat Aplikasi ‘Simpator’

Sejumlah petugas Samsat dan Kepolisian melakukan razia PKB di wilayah Tangerang, Kamis 4 Juni 2026. Foto Bapenda Banten

 

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia operasional jaring kendaraan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Giat yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 4 hingga 5 Juni 2026 ini, dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sekretaris Bapenda Banten, Akhmad Tamrin, mengatakan bahwa giat ini dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pihak Polres setempat dan Jasa Raharja.

Meski ditargetkan berjalan serentak, pelaksanaan di lapangan tetap diberikan keleluasaan waktu guna menyesuaikan dengan agenda masing-masing Polres di tiap wilayah.

“Kita merencanakan tanggal sekian sampai tanggal sekian, tapi teman-teman di lapangan diberikan keleluasaan untuk mengoordinasikan waktu dan jamnya, baik pagi, siang, atau sore, karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Kamis 4 Juni 2026.

Hingga hari pertama pelaksanaan, sejumlah wilayah yang masuk dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya dilaporkan sudah bergerak menyeluruh. Sementara untuk wilayah hukum Polda Banten, pelaksanaan dilakukan secara bertahap di mana beberapa wilayah seperti Samsat Pandeglang dan Samsat Cilegon dilaporkan sudah memulai pergerakan.

“Karena Polres juga ada kegiatan akhirnya beberapa Samsat juga tidak bisa menggelar razia hari ini, tapi jadwalnya disesuaikan,” jelasnya.

Ia mengakui, razia kali ini memanfaatkan transformasi digital. Petugas di lapangan kini dibekali dengan aplikasi khusus yaitu Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor atau Simpator.

Melalui aplikasi ini, seluruh data hasil razia akan tercatat secara real-time dan akurat. Sistem ini mampu mendata jumlah total kendaraan yang terjaring, jumlah pengendara yang langsung melakukan pembayaran pajak di tempat, hingga kendaraan yang status pajaknya memang sudah terbayar sebelumnya.

“Sekarang dengan sistem baru ini semuanya jadi lebih rapi dan tercatat. Hasil riil dari giat hari ini insyaallah sudah bisa kita evaluasi dan lihat hasilnya besok,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan melalui operasi gabungan ini, ia berharap masyarakat bisa menjadi lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Selain demi keselamatan, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga menjadi bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam menyokong pembiayaan pembangunan di daerah Provinsi Banten.

“Tujuannya kita cuma mau masyarakat lebih tertib dalam melaksanakan perjalanan lalu lintas dan berpartisipasi dalam pembangunan, dengan cara membayar pajak kendaraan.

Jika skema razia serentak ini terbukti efektif memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesadaran wajib pajak, pihak Bapenda membuka peluang untuk menjadikannya sebagai agenda rutin setelah dilakukan evaluasi komprehensif.

“Ini baru pertama dilakukan, nanti kita lihat, kita evaluasi, kalau memang hasilnya menghasilkan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, kenapa tidak,” paparnya. (*)

 

Pos terkait