SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel menggelar audiensi bersama perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 di Aula Kemenag Kota Tangsel, Rabu, 3 Juni 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Abdul Rojak, Perencana Ahli Muda Abd. Syukur, serta perwakilan Guru PAI dari berbagai sekolah di Kota Tangsel.
Dalam pertemuan itu, para guru menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait kesejahteraan Guru PAI, termasuk perkembangan informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, pihaknya terus berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan Guru PAI melalui berbagai program dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kementerian Agama terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para guru melalui berbagai mekanisme yang tersedia. Namun seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Rifaudin menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan para guru menjadi faktor penting agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga mengimbau para Guru PAI agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan tunjangan profesi.
“Kami mengajak seluruh Guru PAI untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Rifaudin berharap para Guru PAI tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pendidikan serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik.
“Guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, profesionalisme dan semangat pengabdian harus terus dijaga demi kemajuan dunia pendidikan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAKIS Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, forum audiensi menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi antara Kementerian Agama dengan para Guru PAI sehingga berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan dapat dibahas secara terbuka.
“Forum seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi yang baik antara Kementerian Agama dan Guru PAI. Kami akan terus mengawal aspirasi yang disampaikan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Abdul Rojak, Kemenag juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program PPG bagi Guru PAI.
“Dalam kaitannya dengan pelaksanaan PPG, kami telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendukung kelancaran program tersebut,” katanya. (*)










