SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Tangsel memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Salat Subuh Keliling (Suling) dan Salat Jumat Keliling (Jumling).
Selain menjalin silaturahmi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan imbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana melaksanakan Salat Subuh Keliling di Masjid Al Aman, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Sabtu, 24 Oktober 2026 subuh.
Kegiatan keagamaan tersebut menjadi sarana bagi jajaran kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, kegiatan Salat Subuh Keliling merupakan bagian dari upaya membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan keagamaan seperti Salat Subuh Keliling, silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat semakin erat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya dalam keterangannya.
Sebelumnya, Wakapolres juga melaksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Jami At Taqwa, RT 01 RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong.
Usai salat Jumat, Tri Yandi berdialog dengan jamaah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Serpong Syaifuddin, Lurah Lengkong Gudang Timur Firdiansyah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Wakapolres mengingatkan para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya untuk mencegah mereka menjadi pelaku maupun korban perundungan atau bullying.
“Perundungan dapat menimbulkan trauma, mengganggu kesehatan mental, hingga memicu depresi pada anak. Karena itu, pendampingan orang tua dan kepedulian lingkungan diperlukan untuk mencegah tindakan tersebut sejak dini,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, Tri Yandi juga menanggapi masukan warga mengenai dugaan aktivitas yang melanggar hukum di salah satu apartemen di kawasan Leguti. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi dan menyatakan akan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan pengurus RT dan RW.
“Terima kasih, itulah gunanya kerja sama masyarakat untuk saling mengawasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan RT dan RW untuk pendataan penduduk apartemen serta memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tri Yandi menegaskan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Sementara itu, Camat Serpong Syaifuddin mengatakan, upaya menjaga kondusivitas wilayah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar melaporkan secara berjenjang kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Melalui kegiatan Suling dan Jumling, Polres Tangsel berharap hubungan dengan masyarakat semakin erat,” harapnya.
Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama, memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)









