14 Siswi SMPN 10 Kota Tangsel Diduga Alami Perundungan oleh Kakak Kelas

14 Siswi SMPN 10 Kota Tangsel Diduga Alami Perundungan oleh Kakak Kelas
Foto Ilustrasi (Istimewa)

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebuah permainan yang melibatkan siswi kelas 8 dan kelas 9 SMPN 10 Kota Tangsel berujung dugaan perundungan. Sebanyak 14 siswi kelas 8 diduga dipaksa meminum racikan berbagai bahan setelah mengikuti permainan di sebuah warung kopi (warkop), Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua korban mengetahui anaknya mengalami sakit perut. Belakangan, orang tua tersebut mendapat informasi bahwa sejumlah siswi lain juga mengalami keluhan kesehatan setelah mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah itu.

Bacaan Lainnya

Orang tua salah satu korban berinisial A mengatakan, anaknya awalnya diajak berkumpul bersama teman-teman sekelasnya di warkop. Mereka diminta datang beramai-ramai hingga terkumpul 14 siswi kelas 8.

“Awal mulanya diajakin main. Tapi enggak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Setibanya di lokasi, para siswi disebut diminta memainkan permainan sambil mengisap rokok secara bergantian. Siswi yang mendapat giliran ketika abu rokok jatuh harus meminum cairan racikan yang disiapkan oleh kakak kelas mereka.

“Racikannya itu ada kopi Liong, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” tambahnya.

Tak hanya dipaksa meminum racikan tersebut, para siswi juga disebut tidak diperbolehkan pulang sebelum pukul 22.00 WIB. Bahkan, mereka yang berusaha meninggalkan lokasi lebih awal diduga dipaksa menghabiskan setengah botol racikan.

Orang tua korban mengaku anaknya masih mengalami sakit perut sehingga belum bisa kembali bersekolah. Ia juga menyampaikan informasi mengenai korban lain yang disebut mengalami muntah darah, meski kabar tersebut belum terkonfirmasi secara independen.

“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” jelasnya.

Menurut penuturan anaknya, kegiatan tersebut diduga digerakkan tiga siswi kelas 9. Para korban awalnya tidak berani menceritakan kejadian itu kepada orang tua lantaran mendapat ancaman akan kembali dirundung jika berani melapor.

“Anak-anak enggak ada yang berani ngomong karena diancam. Kalau sampai cerita ke orang tua, katanya bakal dikasih (dibully) lagi,” tuturnya.

Orang tua korban juga mengaku mengalami intimidasi dari keluarga salah satu terduga pelaku ketika berusaha meminta penjelasan. Ia menegaskan ingin persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum apabila diperlukan.

“Saya sempat didatangi dan diancam sama keluarga terduga pelaku saat menanyakan kejelasannya. Tapi saya tegaskan, kalau mau diselesaikan, kita pakai jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 10 Kota Tangsel Kunardi membenarkan adanya kegiatan yang melibatkan 13 siswi kelas 9 dan 14 siswi kelas 8 tersebut. Namun, ia menegaskan peristiwa itu berlangsung di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah.

Berdasarkan penelusuran tim Bimbingan “Konseling (BK), kegiatan tersebut bermula dari rencana berkumpul bersama yang telah disepakati para siswi sekitar sepekan sebelumnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kelompok siswi kelas 9 membuat racikan minuman yang ditempatkan di dua gelas untuk digunakan dalam permainan.

“Siapa yang kebagian mengisap rokok ketika abunya jatuh, dialah yang harus meminum racikan tersebut. Menurut sudut pandang mereka itu permainan seru-seruan tetapi, menurut saya sebagai orang dewasa, tindakan anak-anak ini sudah melampaui batas,” tambahnya.

Pihak sekolah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dari Bhabinkamtibmas dan orang tua siswa pada Senin malam. Tim BK kelas 8 dan kelas 9 kemudian melakukan pendalaman kronologi serta mengidentifikasi siswi yang terlibat.

Sekolah juga telah memanggil seluruh orang tua siswi yang terlibat untuk membahas pengawasan terhadap pergaulan anak. Hasil penelusuran tim BK selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel melalui Kepala Bidang SMP.

Kunardi turut meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan siswi kelas 7 dan kabar korban dirawat di rumah sakit. Berdasarkan penelusuran internal sekolah, kedua informasi tersebut tidak ditemukan.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa siswi yang pertama kali melapor bersama orang tuanya mengeluhkan sakit perut dan berencana memeriksakan diri ke puskesmas.

“Dari hasil pendalaman, sekolah juga mengidentifikasi tiga siswi kelas 9 yang diduga berperan sebagai koordinator dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal kepada pihak sekolah.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai dugaan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.

Bambang berharap pihak sekolah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel guna mendalami kronologi serta memastikan penanganan terhadap para korban.

Ia juga mempersilakan keluarga korban melapor secara resmi apabila ingin menempuh jalur hukum. Dengan adanya laporan tersebut, aparat kepolisian dapat melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” harapnya. (*)

Pos terkait