Berita, Kota Tangerang Selatan

Pemutihan Tunggakan dan Denda Diperpanjang, 1,7 Juta Kendaraan Menunggak Bayar PKB

Sejak 10 April 2025 Pemprov Banten melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan dan denda PKB dari 2024, 2023 dan seterusnya dihapus. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak di 2025 saja. Program tersebut belum efektif. Hingga akhir Juni ini, dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, baru 1,7 kendaraan yang mau melakukan pemutihan. Masih separo lebih, yang menunggak pajak.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.