CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel terus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Kebijakan tersebut sejalan dengan pendekatan nasional yang lebih mengedepankan pemulihan bagi pengguna dibandingkan pemidanaan.
Kepala BNN Kota Tangsel Satrya Ika Putra mengatakan, saat ini fokus utama lembaganya berada pada bidang pencegahan dan rehabilitasi. Langkah tersebut dilakukan karena penanganan pengguna narkotika dinilai lebih efektif melalui proses pemulihan dibandingkan hukuman penjara.
“Sekarang kebijakannya lebih mengutamakan pencegahan dan rehabilitasi. Pengguna yang memenuhi syarat dapat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa pulih dan kembali produktif,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 10 Juni 2026.
Satrya menambahkan, pengguna narkotika yang tertangkap tidak otomatis diproses hingga pengadilan. Mereka dapat memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme tim asesmen terpadu (TAT) yang melibatkan tim hukum dari kerjaksan, kepolisian, balai pemasyarakatan dan lapas dan tim medis dari BNN dan Dinas Kesehatan.
Tim ini bertugas menelusuri keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis melakukan pemeriksaan tingkat ketergantungan pengguna terhadap narkoba.
“Kalau memenuhi syarat dan hasil asesmen menyatakan layak direhabilitasi, maka dapat direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi,” tambahnya.
Menurutnha, syarat utama untuk memperoleh rekomendasi rehabilitasi antara lain bukan bandar atau pengedar, tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, bukan residivis kasus narkotika, serta memiliki barang bukti sesuai batas yang telah ditentukan dalam regulasi.
Sementara bagi pengedar maupun bandar narkoba, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau bandar atau pengedar tidak masuk mekanisme rehabilitasi. Tetap diproses hukum sampai pengadilan,” jelasnya.
Selain rehabilitasi, BNN Kota Tangsel juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai program edukasi. Salah satunya program Intervensi Kurikulum Antinarkotika (IKAN) yang menyasar pelajar mulai tingkat SD, SMP hingga SMA.
Melalui program tersebut, materi antinarkotika disisipkan dalam berbagai mata pelajaran dengan dukungan modul dan pelatihan bagi para guru. “Prinsipnya lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena itu kami masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi sejak dini,” ungkapnya.
BNN Kota Tangsel juga menjalankan program terbaru bernama Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA). Program ini berfokus membangun kesadaran antinarkotika sejak usia anak-anak, mulai dari tingkat PAUD dan taman kanak-kanak.
Program tersebut diharapkan mampu menanamkan pemahaman tentang bahaya narkotika sejak dini sehingga anak-anak memiliki ketahanan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba saat memasuki usia remaja.
“Harapannya anak-anak sudah mengenal bahaya narkotika sejak kecil sehingga ketika tumbuh dewasa mereka memiliki sikap menolak terhadap narkoba,” ungkapnya.
Selain menyasar lingkungan pendidikan, BNN Kota Tangsel juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga kelompok pemuda melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tangsel.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan sekolah, keluarga, masyarakat dan seluruh pihak agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)











