Pemutihan Tunggakan dan Denda Diperpanjang, 1,7 Juta Kendaraan Menunggak Bayar PKB

Kendaraan
LELAH: Petugas tertidur usai pelayanan di Gerai Samsat Ciater, Serpong, Kota Tangsel. Pemutihan pajak diperpanjang hingga akhir Oktober 2025. Jam Pelayanan Samsat, Senin-Jumat Pukul 08.00-14.00 Wib, Sabtu Pukul 8.00-12.00 Wib. (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

Andra bersyukur jelang berakhirnya program pemutihan pajak, denda dan pokok pajak kendaraan bermotor mendapatkan saran, masukan dan permohonan dari banyak masyarakat terkait dengan perpanjangan program untuk pemutihan tersebut.

Dengan perpanjangan program tersebut Andra Soni berharap agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. “Jangan menunggu nanti waktunya habis kembali, walau saya mendengar masih banyak yang disampaikan masyarakar bahwa mereka perlu waktu untuk kumpulkan uang, ada yang bekerja sebagai tukang ojek dan lainnya,” harapnya.

Bacaan Lainnya

“Dan saya yakin program ini Insya Allah akan membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat pajak. Semoga teman-teman yang ada di kantor pelayanan ini, baik dari Pemprov Banten, Jasa Raharja dan Polda Metro Jaya untuk dapat juga memberikan bantuan semaksimal mungkin dan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan cepat, akurat dan terbaik bagi wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya di Kantor Samsat Ciputat,” tuturnya.

Pos terkait