TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah jenis obat di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen. Salah satu jenis obat yang naik yaitu obat penyakit jantung, obat diabetes hingga paracetamol.
Salah satu apoteker di Tigaraksa, Arini membenarkan harga obat mengalami kenaikan hingga Rp10.000 per tablet. Kenaikan tersebut, kata dia, banyak dikeluhkan oleh konsumennya.
“Iya ada kenaikan, rata-rata naik Rp10.000. Hampir semua jenis obat naik,” kata Arini, Rabu, 10 Juni 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan adanya kenaikan harga obat tersebut. Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu kenaikan adalah ketergantungan industri farmasi terhadap bahan baku impor.
“Betul, harga obat memang mengalami kenaikan. Karena banyak bahan baku obat yang masih impor,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.
Kenaikan harga itu, kata Hendra, tidak hanya dirasakan masyarakat yang membeli obat secara mandiri, tetapi juga berdampak pada pengadaan obat di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki skema subsidi khusus untuk menekan harga obat yang beredar di pasaran. Meski anggaran pengadaan obat berasal dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan tetap harus membeli obat dengan harga yang mengikuti kondisi pasar.
“Tidak ada subsidi khusus. Puskesmas dan rumah sakit juga membeli obat dengan harga yang sama seperti yang berlaku saat ini, walaupun anggarannya dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengambil langkah efisiensi penggunaan obat sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi obat-obatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyesuaikan jumlah obat yang diberikan kepada pasien sesuai kebutuhan medis. Jika sebelumnya obat diberikan untuk jangka waktu 10 hari, kini dalam kondisi tertentu pemberiannya dapat disesuaikan menjadi lima hari.
“Langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah menghemat pemakaian obat dan mengampanyekan gerakan hemat obat kepada masyarakat. Misalnya, pemberian obat yang biasanya untuk 10 hari bisa menjadi lima hari,” kata Hendra. (*)
Reporter: Dani mukarom











