Sejak 10 April 2025 Pemprov Banten melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan dan denda PKB dari 2024, 2023 dan seterusnya dihapus. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak di 2025 saja. Program tersebut belum efektif. Hingga akhir Juni ini, dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, baru 1,7 kendaraan yang mau melakukan pemutihan. Masih separo lebih, yang menunggak pajak.
Sejak 10 April 2025 Pemprov Banten melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan dan denda PKB dari 2024, 2023 dan seterusnya dihapus. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak di 2025 saja. Program tersebut belum efektif. Hingga akhir Juni ini, dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, baru 1,7 kendaraan yang mau melakukan pemutihan. Masih separo lebih, yang menunggak pajak.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Rita Prameswari
78,49 Persen Dari Target Yang Ditetapkan, Pendapatan Banten Capai Rp6,7 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, hingga 2 November 2024, realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten mencapai Rp6,7 triliun. Angka itu sekitar 78,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






