Bos Pabrik Narkoba di Apartemen Masih Buron

Bos
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso (tiga kanan) didampingi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjukan barang bukti saat konferensi pers di lobi Apartemen Three Park BSD City, Serpong. (Credit : Tri Budi Sulaksono/banten Ekspres)

SERPONG—Polres Tangsel menggerebek pabrik pembuatan atau narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di Apartemen Tree Park, BSD City, Serpong. Dalam kasus ini, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka, sementara bos yang memerintahkan pembuatan Sinte tersebut masih buron.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka M.A, yang bersangkutan dibayar Rp15 juta dalam sekali produksi oleh D alias C yang saat ini berstatus DPO. M.A ini menjadi koki atau memasak tembakau sintetis,” ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, pelaku M.A memproduksi tembakau sintetis di lantai 28 Apartemen Tree Park, BSD City, Serpong.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka M.A, yang bersangkutan dibayar Rp15 juta dalam sekali produksi oleh D alias C yang saat ini berstatus DPO. M.A ini menjadi koki atau memasak tembakau sintetis,” ujarnya.

Pos terkait