SERPONG—Polres Tangsel menggerebek pabrik pembuatan atau narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di Apartemen Tree Park, BSD City, Serpong. Dalam kasus ini, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka, sementara bos yang memerintahkan pembuatan Sinte tersebut masih buron.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka M.A, yang bersangkutan dibayar Rp15 juta dalam sekali produksi oleh D alias C yang saat ini berstatus DPO. M.A ini menjadi koki atau memasak tembakau sintetis,” ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, pelaku M.A memproduksi tembakau sintetis di lantai 28 Apartemen Tree Park, BSD City, Serpong.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka M.A, yang bersangkutan dibayar Rp15 juta dalam sekali produksi oleh D alias C yang saat ini berstatus DPO. M.A ini menjadi koki atau memasak tembakau sintetis,” ujarnya.











