Pemkot Tangerang dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Wali Kota Tangerang, Sachrudin didampingi Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin usai penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerja sama, di Ruang Akhlaqul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu 15 April 2026.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Kerjasama tersebut secara resmi dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait bantuan hukum dan pendampingan tata kelola pemerintahan, diruang Akhlakul Karimah, Rabu, 15 April 2026.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum serta meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.

Sachrudin menuturkan, pendampingan dari pihak Kejaksaan ini akan memberikan rasa aman bagi para birokrat dalam mengeksekusi program-program strategis.

“Alhamdulillah, siang hari ini kita melaksanakan penandatanganan kesepakatan MoU antara Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Ini dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik agar berbagai program kegiatan, baik sarana prasarana maupun fasilitas umum, memiliki kepastian hukum,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, dengan adanya payung hukum yang jelas akan menghilangkan keragu-raguan aparatur dalam melangkah mengeksekusi program kegiatan pembangunan daerah. Sehingga terjadi percepatan pembangunan yang manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Menanggapi terpilihnya Kota Tangerang oleh Pemerintah Provinsi sebagai Kota Antikorupsi, menurut Sachrudin, kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen daerah. Selain regulasi, peningkatan kapasitas birokrat dan kepatuhan terhadap etika pemerintahan menjadi fokus utama.

“Kita harus lalui tahapan-tahapan sesuai aturan. Kita terus meningkatkan kapasitas birokrat dan memerlukan pendampingan hukum agar tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan program kegiatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan penuh untuk melaksanakan pendampingan, upaya hukum dan bantuan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Amin.

Ia menjelaskan, peran Kejaksaan adalah untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, terutama pada proyek-proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan mampu menjaga agar seluruh kegiatan di Kota Tangerang tetap berada pada jalur hukum yang benar.

“Kami siap mendampingi agar kegiatan yang ada di Kota Tangerang tidak keluar dari jalur hukum dan transparan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi ini, kata Agung, diharapkan integritas pelayanan publik di Kota Tangerang semakin kuat dan menjadi role model bagi daerah lain dalam penegakan integritas pemerintahan.(*)

Reporter : Abdul Aziz

 

Pos terkait