RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari meminta Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, agar segera melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pasalnya, banyak posisi strategis disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lama mengalami kekosongan dan hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Dikatakan Juwita, ketergantungan pada jabatan Plt dalam jangka waktu lama dapat menghambat akselerasi program kerja dan pengambilan keputusan krusial di tingkat OPD.
“Jabatan yang terlalu lama diisi Plt berpotensi membuat arah kebijakan tidak konsisten,” kata Juwita, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Rabu 15 April 2026.
Selain itu, kata Politisi PDIP ini, jabatan Plt cenderung ragu dalam mengambil keputusan strategis karena statusnya sementara atau tidak tetap.
“Dalam pengambilan keputusan jabatan Plt sering lambat karena harus konsultasi ke atasan. Selain itu biasanya hanya menjalankan rutinitas dan minim terobosan,” ungkap Juwita.
Lanjut Juwita, kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya ada di tangan Bupati Lebak.
Namun OPD terkait juga harus proaktif menyiapkan proses mutasi dan promosi agar kekosongan tidak berlarut-larut.
“Kami meminta agar Bupati bisa segera mengisi kekosongan jabatan strategis ini. Mengingat nantinya berpengaruh terhadap arah pembangunan Kabupaten Lebak,” paparnya.
Fahri, Plt Kepala BKSDM Lebak membenarkan, jika sejumlah jabatan Eselon ll di Lebak banyak diisi oleh Plt. Untuk mengisi kekosongan tersebut, lanjut dia, Pemkab Lebak telah mempersiapkan langkah-langkah, termasuk pelaksanaan asesmen sebagai syarat wajib untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Asesmen ini sedang berlangsung. Nantinya, proses seleksi terbuka akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” paparnya.
Ia menerangkan, jabatan Eselon ll yang mengalami kekosongan ada 11 jabatan diantaranya Sekda, Asda 3, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) , Dinas Perhubungan (Dishub), Baperida, Dirut RSUD, Dinas Sosial, DPUPR, DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, dan BKSDM.(*)
Reporter : A Fadilah











