SERANG,BANTENEKSRES.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten menyatakan dukungannya terhadap penetapan jajaran direksi dan komisaris di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra.
Dede menegaskan bahwa penetapan jajaran pengurus BUMD sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Banten. Pihaknya mengapresiasi dan memberikan selamat kepada jajaran direksi serta komisaris yang telah terpilih.
“Kami mendukung keputusan Pak Gubernur karena itu memang kewenangannya. Bagus atau tidaknya kinerja BUMD nanti tentu akan menjadi catatan prestasi bagi Pak Gubernur juga,” katanya, Senin 14 Agustus 2026.
Meski begitu, sebagai mitra kerja BUMD di Provinsi Banten, Komisi III memberikan empat arahan dan catatan krusial bagi jajaran manajemen yang baru.
Pertama, direksi dan komisaris baru diminta segera bekerja cepat memetakan serta mengurai berbagai persoalan internal maupun eksternal perusahaan. Dede memberikan target waktu tiga bulan pertama untuk mengevaluasi struktur organisasi dan membereskan masalah yang ada, seperti yang dialami PT Jamkrida Banten.
“Saya minta gerak cepat, mudah-mudahan 3 bulan pertama ini bisa segera mempelajari kondisi internal, evaluasi struktur organisasinya juga, dan memperbaiki beberapa permasalahan-permasalahan maupun struktur yang ada di internal,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PAN ini meminta manajemen BUMD melakukan efisiensi operasional guna meningkatkan raihan laba. Pasalnya, selain menjalankan fungsi penugasan daerah, BUMD dituntut memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui APBD.
“Bagaimana supaya efisiensi juga bisa dilakukan, karena fokus BUMD itu selain penugasan tentu juga harus memberikan dampak penyumbang PAD terhadap APBD. Maka efisiensi juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan laba ya,” ungkapnya.
Berikutnya, manajemen diminta memperbaiki serta memperkuat komunikasi internal agar jajaran pimpinan hingga pegawai lebih kompak dalam menjalankan roda perusahaan.
Terakhir, setiap langkah ekspansi bisnis maupun rencana penambahan modal dari Pemprov Banten harus mengedepankan kalkulasi risiko yang matang (risk management) guna menghindari potensi kerugian daerah.
Khusus untuk jajaran komisaris, Dede berpesan agar memahami batas wewenang dan tidak mengambil alih porsi kerja direktur operasional.
“Jangan sampai peran komisaris tumpang tindih dengan kewenangan direktur. Komisaris harus fokus pada fungsi pengawasan dan menjadi mitra strategis bagi direksi dalam membangun BUMD yang profesional serta menguntungkan daerah,” tegasnya.
Menanggapi latar belakang nama-nama jajaran pejabat BUMD terpilih, Dede enggan berkomentar banyak dan memilih menyerahkan sepenuhnya penilain tersebut pada pembuktian kinerja di lapangan.
“Siapa pun yang dipilih kita dukung, yang penting dibuktikan dengan kerja nyata yang profesional dan produktif. Apalah arti sebuah nama, yang utama adalah kinerjanya bagus,” paparnya. (*)











