Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Diamankan KPK, 17 Orang Terjaring OTT

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Diamankan KPK, 17 Orang Terjaring OTT
Gedung KPK (Foto Istimewa)

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026, menghebohkan. Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Tardi, dikabarkan ikut diamankan bersama 16 orang lainnya.

Total terdapat 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. KPK kini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Bacaan Lainnya

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tak hanya mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas).

Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah wadah, mulai dari kardus, koper, hingga box. Bahkan, jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper.

“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Budi menegaskan, orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut masih diperlukan keterangannya untuk mengungkap dugaan perkara yang tengah diselidiki.

“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tandasnya.

Hingga tahap ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum Tardi maupun 16 orang lainnya. Karena itu, seluruh pihak yang diamankan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)

Pos terkait