NasDem Minta Perubahan APBD 2026 Lebih Tepat Sasaran

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai NasDem, Thonthowi Jauhari, menegaskan bahwa perubahan anggaran harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menuturkan, perubahan APBD harus dimaknai sebagai proses menambah maupun mengurangi anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus memperbaiki efektivitas belanja daerah.

Bacaan Lainnya

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hendaknya dimaknai tidak sekadar menambah atau mengurangi anggaran saja, melainkan melakukan kecermatan terhadap program-program yang telah dilaksanakan sehingga dapat dilakukan efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Thonthowi saat menyampaikan pandangan Fraksi NasDem di Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 14 September 2026.

Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah melakukan terobosan melalui program yang lebih konkret dan manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Melakukan terobosan dengan program-program yang lebih nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga anggaran yang dialokasikan linier dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Thonthowi mengatakan Fraksi NasDem telah menyampaikan empat poin dalam pandangan umum fraksi. Seluruh catatan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam dalam rapat anggaran bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut dia, pembahasan secara komprehensif menjadi penting agar Perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab dinamika serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Perubahan APBD dapat menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap berbagai catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna tidak berakhir sebagai formalitas belaka. Catatan fraksi harus benar-benar masuk dalam pembahasan anggaran dan, apabila disepakati, dituangkan dalam dokumen Perubahan APBD 2026.

“Jangan sampai menjadi catatan seremonial paripurna saja. Mudah-mudahan dibahas di Badan Anggaran dan dituangkan di APBD tersebut,” ujarnya. (*)

Pos terkait