Pemkot Tangerang Raih Penghargaan KPK, Peringkat III Pencegahan Korupsi 2025

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan KPK, Peringkat III Pencegahan Korupsi 2025
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin usai apel pegawai di Puspemkot Tangerang. Senin (15/12). Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin saat apel pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 15 Desember 2025 pagi.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus pengingat agar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang. Bukan kerja satu orang atau satu dinas,” ujar Sachrudin.

Ia mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangerang yang selama ini menjaga integritas serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Namun, Sachrudin mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri.

Menurut dia, tantangan ke depan semakin besar seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan pasti.

“Integritas harus sejalan dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang bersih tetapi tidak responsif tidak akan dirasakan manfaatnya,” kata Sachrudin.

Selain pelayanan publik, Sachrudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun seiring meningkatnya curah hujan yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Saat ini Kota Tangerang berada dalam kondisi siaga darurat bencana. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada sekolah peraih penghargaan Adiwiyata, terdiri dari enam sekolah Adiwiyata Mandiri dan 13 sekolah Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. (*)

Pos terkait