PINANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus penganiayaan terhadap petugas pemadam kebakaran (damkar) di wilayah Kota Tangerang terus bergulir. Polisi memastikan terduga pelaku akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, membenarkan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Korban diketahui mengalami luka pada bagian pelipis akibat insiden tersebut.
“Korban sudah membuat laporan polisi, visum juga sudah dilakukan, dan pemeriksaan terhadap korban telah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi guna mendalami kronologi kejadian. Dari hasil sementara, petugas telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial LS alias A.
Adityo menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk pemeriksaan lanjutan.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku akan dilakukan pemanggilan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara,” tegasnya.
Polisi memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional hingga tuntas.(*)











