TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya kendaraan yang nekat memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang seharusnya menjadi pengguna utama fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan pihaknya telah menyiagakan petugas sejak pagi hari untuk mengantisipasi pelanggaran.
“Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk memperketat pengawasan. Kami juga butuh kerja sama masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan, melainkan di lokasi yang telah disediakan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara intensif guna memastikan trotoar kembali pada fungsinya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub juga memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Selain itu, petugas di lapangan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Petugas tidak hanya mengimbau, tetapi juga akan bertindak tegas terhadap pengendara yang masih melanggar,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan, salah satunya park and ride di Terminal Poris Plawad.
Fasilitas tersebut memiliki kapasitas hingga sekitar 1.000 kendaraan dan dinilai cukup memadai untuk menampung kebutuhan parkir di kawasan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Adv)











