Petugas Damkar Korban Penganiayaan Alami Luka Robek dan Gangguan Saraf

Petugas Damkar Korban Penganiayaan Alami Luka Robek dan Gangguan Saraf
Petugas BPBD Kota Tangerang, Hidayat menjadi korban pemukulan oleh seorang warga di rawat di rumah sakit. Foto Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENKEPSRES.CO.ID – Aksi kekerasan menimpa seorang petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Hidayat, saat bertugas di Unit Operasional, Kecamatan Pinang, menjadi korban penganiayaan seorang warga berinisial SL alias A, pada Jumat, 10 April 2026.

Insiden pemukulan yang terjadi pada siang hari tersebut menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius di bagian wajah dan kepala.

Bacaan Lainnya

Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar menyayangkan dan merasa kecewa terjadinya insiden kekerasan yang dialami anggotanya saat sedang menjalankan tugas.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama beberapa orang yang diakui sebagai keluarganya datang ke Pos Pinang untuk menumpang duduk sambil menikmati kopi. Mahdiar menegaskan, bahwa pada prinsipnya pos BPBD terbuka bagi siapa saja, namun petugas memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban di area tersebut.

“Petugas kami menyampaikan agar jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di pos, karena ia bertanggung jawab penuh sebagai petugas piket. Namun, hal itu justru memicu emosi pelaku hingga terjadi tindakan kekerasan seperti video yang beredar,” ujar Mahdiar dalam keterangannya. Sabtu 11 April 2026.

Meski korban sempat berusaha menahan diri dan tidak terpancing, pelaku tetap melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka cukup serius. Upaya melerai pun sempat dilakukan oleh petugas kecamatan yang berada di lokasi (area SIM), namun petugas tersebut juga hampir menjadi sasaran pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, kata Mahdiar, korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri serta gumpalan darah pada mata kiri. Korban pun langsung diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Sorenya korban membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Pinang. Kemudian dilakukan visum di RS EMC. Setelahnya, pada malam hari sekira pukul 23.10 WIB, proses BAP bersama tiga orang saksi selesai dilakukan,” paparnya.

Meski sempat beristirahat, kondisi kesehatan korban menurun drastis pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban mengeluhkan mual hebat, telinga berdengung, sakit kepala bagian belakang, hingga muntah-muntah.

“Khawatir terjadi hal buruk, korban langsung dilarikan ke IGD RS Hermina. Dokter meminta dilakukan CT Scan kepala dan pemeriksaan saraf mata. Saat ini korban menjalani perawatan untuk observasi menyeluruh oleh dokter spesialis mata dan spesialis saraf,” jelas Mahdiar.

Mahdiar menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia berharap, kasus ini diusut tuntas agar memberikan efek jera dan memastikan keamanan bagi para petugas lapangan yang sedang melayani masyarakat.(*)

Pos terkait