PASARKEMIS, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) berencana melakukan penanganan bantaran Sungai Cirarab dengan pembangunan turap di sejumlah titik yang mengalami pengikisan.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi penyempitan alur sungai yang berdampak pada penggerusan tebing sungai di beberapa wilayah.
Menurutnya, kondisi Sungai Cirarab saat ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan sebelumnya. Penyempitan badan sungai menyebabkan aliran air tidak tertampung secara optimal, terutama saat debit dari hulu meningkat.
“Awalnya badan sungai cukup lebar, namun saat ini semakin menyempit. Akibatnya, aliran air yang besar menggerus tebing sungai di sejumlah titik,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.
Ia menjelaskan, penanganan Sungai Cirarab tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Sebab, kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian PUPR.
Karena itu, penanganan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
“Penanganan ini dilakukan bersama-sama, antara BBWS, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten,” katanya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembangunan turap sebagai penguat tebing sungai. Pembangunan tersebut direncanakan menggunakan material sepanjang kurang lebih 700 meter, dengan fokus pada titik-titik yang dinilai paling kritis.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan turap masih terkendala kondisi lahan di sepanjang sempadan sungai yang belum bersih dari bangunan.
“Pekerjaan turap baru bisa dilakukan setelah kondisi lahan clear and clean. Saat ini alat berat belum bisa masuk karena masih terhalang bangunan,” jelasnya.(*)











