Nolong Laka Lantas, Wartawan Dikeroyok Warga

Wartawan BantenNet Rusadin Ijam jadi korban kekerasan dan membuat laporan penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Selatan.

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wartawan BantenNet Rusadin Ijam, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (10/6/2026) dan telah diterima kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Bacaan Lainnya

Rusadin mengatakan peristiwa yang dilaporkannya terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Menurut keterangannya, saat itu dirinya berada di lokasi untuk membantu mencari jalan keluar terkait persoalan yang muncul setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Namun situasi yang semula dimaksudkan untuk penyelesaian masalah justru berujung pada keributan.

“Saya datang untuk membantu mencarikan solusi atas persoalan yang sedang terjadi. Tetapi situasinya berkembang dan saya justru menjadi korban kekerasan,” katanya, Kamis 11 Juni 2026.

Ia mengaku mengalami sejumlah pukulan pada bagian wajah yang diduga dilakukan oleh pihak lain. Akibat kejadian tersebut, Rusadin mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk pada area kening, bibir, dan kaki kiri.

Sebagai bagian dari proses hukum, Rusadin telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Columbia BSD guna mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang dialaminya.

“Saya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Harapannya tentu agar perkara ini dapat ditangani secara objektif sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

 

Pos terkait