Dapur MBG di Kota Tangsel Dikebut Urus Sertifikat Higiene, 26 SPPG Masih Dalam Pengawasan

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo (dua kanan) memimpin rapat pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBG di Balai Kota Tangsel. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel terus mempercepat pemenuhan standar kesehatan dan keamanan pangan pada dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, baru 15 dari 109 dapur MBG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah minimnya pemahaman mengenai proses pengajuan sertifikat melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Bacaan Lainnya

“Banyak pengelola yang belum memahami dokumen apa saja yang harus diunggah ke OSS saat mengajukan SLHS. Karena itu kami terus melakukan pendampingan agar proses pengurusannya bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya usai rapat pengawasan dan evaluasi Program MBG di Balai Kota Tangsel, Kamis, 11 Junib2026.

Allin menambahkan, sebelum mengajukan permohonan sertifikat, pengelola dapur harus memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah terpenuhi. Persyaratan tersebut dapat dilihat langsung melalui sistem OSS sehingga pemohon mengetahui dokumen yang wajib disiapkan.

Selain persoalan administrasi, hasil inspeksi kesehatan lingkungan juga menemukan masih adanya dapur yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar dan sumber air bersih yang belum memenuhi ketentuan kesehatan.

“Masih ditemukan beberapa dapur yang sumber airnya terindikasi bakteri E. coli. Selain itu ada juga yang sistem pengelolaan limbahnya belum sesuai ketentuan,” tambahnya.

Allin menegaskan, seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat Program MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tangsel, saat ini terdapat 109 dapur MBG yang telah beroperasi.

Dari jumlah tersebut, baru 15 dapur yang telah memperoleh SLHS, sekitar 20 dapur masih dalam proses verifikasi, dan 15 dapur lainnya telah lolos verifikasi serta tinggal menyelesaikan pendaftaran melalui OSS. “Yang sudah terbit sekitar 15 sertifikat. Kemudian sekitar 20 masih proses verifikasi dan 15 lainnya tinggal melanjutkan pendaftaran melalui OSS,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan dapur MBG yang melanggar petunjuk teknis dapat dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend hingga penutupan permanen.

Koordinator Wilayah BGN Kota Tangsel Nindy Sabrina mengatakan, pengawasan terhadap operasional SPPG dilakukan bersama pemerintah daerah melalui Satgas MBG dan organisasi perangkat daerah terkait sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Jika ada rekomendasi atau atensi dari instansi terkait terhadap SPPG yang melanggar juknis, BGN dapat melakukan suspend,” ujarnya.

Nindy menambahkan, status suspend bukan berarti dapur langsung ditutup permanen. Penghentian operasional dilakukan sementara untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan. “Kalau sampai tiga kali suspend, maka SPPG tersebut akan ditutup,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini fokus Program MBG lebih diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dibandingkan penambahan jumlah dapur. Pengawasan dilakukan terhadap kualitas menu makanan, kebersihan, infrastruktur hingga pengelolaan limbah.

Selain itu, sasaran program kini lebih difokuskan kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita sebagai kelompok prioritas pencegahan stunting. “Pencegahan stunting itu dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” ungkapnya.

Data BGN mencatat terdapat 131 SPPG di Kota Tangsel, dengan 109 dapur sudah beroperasi dan sisanya masih dalam tahap persiapan. Saat ini tercatat 20 SPPG berstatus suspend dan enam lainnya sedang dalam proses pencabutan operasional.

“Total ada sekitar 26 SPPG yang masih dalam pengawasan. Sebelumnya jumlahnya mencapai 41, tetapi sebagian besar sudah melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Selain persoalan operasional, lima SPPG juga sempat mengalami keterlambatan pencairan anggaran. Namun kondisi tersebut disebabkan kendala administrasi berupa keterlambatan pelaporan pada sistem BGN.

“Bukan karena dananya habis, tetapi karena ada pelaporan yang belum lengkap sehingga pencairannya tertunda,” tuturnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menegaskan evaluasi Program MBG tidak hanya berfokus pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga dampak ekonomi yang dapat dihasilkan bagi masyarakat melalui rantai pasok lokal.

“Program ini bukan hanya soal berapa banyak penerima manfaat yang terlayani, tetapi juga bagaimana ekosistem pendukungnya terbentuk, mulai dari penyedia bahan baku, pelaku usaha lokal hingga rantai distribusinya,” ujarnya.

Pemkot Tangsel juga terus memetakan berbagai kendala yang dihadapi dapur MBG, termasuk legalitas operasional dan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan sesuai standar kesehatan, aman bagi penerima manfaat, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait