SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melaunching Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, yang disertai penandatanganan komitmen bersama, di Pendopo Bupati Serang, Kamis 11 Juni 2026.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, selama pelaksanaan SPMB ditekankan ke panitia pelaksana maupun kepala sekolah, jangan ada yang melakukan pungutan liar atau Pungli maupun titip menitip siswa.
“SPMB ini gratis tidak ada pungutan apapun, kepada seluruh calon wali murid diarahkan tidak memberikan gratifikasi apapun, ke panitia dan pihak-pihak lain, dan tidak boleh titip menitip dari siapapun,” katanya kepada wartawan usai acara.
Najib mengatakan, proses SPMB harus berjalan dengan lancar tanpa ada masalah, supaya anak bisa mendapatkan kemudahan untuk mendapat sekolah yang terbaik.
“Sebagai bentuk perwujudan sekolah aman, nyaman dan ramah, ini penting karena ekosistem pendidikan tidak hanya terdiri dari pembelajaran di kelas, tapi harus disupport oleh orang tua, guru, pemerintah daerah dan pihak lain,” ujarnya.
Dikatakan Najib, ada tim khusus yang sudah dibentuk untuk mengawasi jalannya pelaksanaan SPMB, dan harus didukung juga oleh calon wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya.
Apabila ditemukan praktik pungutan liar atau Pungli dan titip menitip siswa, diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatnya untuk segera ditindaklanjuti.
“Tentunya akan ada sanksi bagi siapapun yang terbukti melanggar aturan, maka masyarakat diharapkan bisa untuk membantu melaporkan ke pihak-pihak terkait yang bisa dipercaya. Nanti ada surat edaran yang diberikan ke semua sekolah, dan sekolah wajib mematuhi aturan tersebut,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar











