Angin Segar bagi 8.205 PPPK, DPRD Kabupaten Tangerang Kawal Peralihan Jadi Penuh Waktu

Angin Segar bagi 8.205 PPPK, DPRD Kabupaten Tangerang Kawal Peralihan Jadi Penuh Waktu
DPRD Kabupaten Tangerang Perjuangkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu. Foto for Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENESKPRES.CO.ID – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang terus memperjuangkan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, terdapat kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Bacaan Lainnya

“Langkah strategis ini merupakan komitmen daerah dalam menata tenaga honorer sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo, Kamis 9 April 2026.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang juga telah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pengalihan status tersebut agar dapat terealisasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, peluang bagi 8.205 PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu saat ini cukup terbuka.

Namun demikian, proses peralihan tersebut tidak berlangsung otomatis. Para pegawai harus melalui evaluasi kinerja serta penilaian hasil kerja sebagai dasar penentuan kelayakan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Di sisi lain, BKPSDM memastikan kontrak PPPK paruh waktu yang telah dilantik pada akhir 2025 berpotensi diperpanjang sambil menunggu proses kebijakan lanjutan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Diketahui, Pemkab Tangerang sebelumnya telah melantik 8.205 PPPK paruh waktu yang terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, serta 3.887 tenaga teknis. Jumlah tersebut menjadi salah satu formasi PPPK terbesar di Provinsi Banten.

Bimo juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang dinilai progresif dalam memperhatikan nasib tenaga non-ASN. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kesiapan anggaran daerah agar rencana pengangkatan PPPK penuh waktu dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Dengan adanya kebijakan ini diharapkan motivasi kerja pegawai semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pejuang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait