TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simajuntak meminta calon jemaah haji reguler untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika adanya oknum yang menaikkan biaya haji tahun ini.
Sebab, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas, meski adanya eskalasi peperangan di Timur Tengah yang memengaruhi geopolitik global, pemerintah pusat tidak menaikkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2026 ini.
Ia menyampaikan, apabila adanya oknum meminta calon jemaah haji melakukan penambahan biaya penyelenggaraan haji tahun ini, terlebih dari lingkungan Kementerian haji, calon jemaah haji diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah bersama aparat penegak hukum, bersama polisi sudah membentuk satgas (Satuan Tugas), penanganan pungli, jika ada oknum yang menaikkan biaya haji, kita minta laporkan, dan akan ditangkap,” tegas Dahnil usai penutupan Rakernas dan Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Asrama Haji Banten, Jalan KH Hasyim Asyari, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat, 10 April 2026 kemarin.
Namun demikian, kata Dahnil,
Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Haji untuk memperpendek jumlah antrean calon jemaah haji.
Adanya instruksi presiden, kata Dahnil, pihaknya mewacanakan skema Wartiket, yang menjadi alternatif untuk memperpendek antrean 5,7 juta calon jemaah haji yang saat ini sudah masuk daftar tunggu.
Ia menjelaskan, Wartiket adalah biaya penyelenggaraan haji nonsubsudi seperti halnya Haji Furoda yang dikelola oleh pihak travel penyelenggaraan Ibadah Haji. Melalui skema tersebut, calon jemaah haji dapat segera diberangkatkan tanpa melalui antrean yang lama.
“War tiket itu hanya istilah saja yang digunakan Pak Menteri. Artinya nanti pemerintah dengan DPR akan menentukan, misalnya ongkos haji tahun ini yang tidak disubsidi itu misalnya total biayanya Rp200 juta, Maka masyarakat yang sanggup membayar atau membeli bisa langsung membeli kuota yang tersedia,” ungkap Dahnil.
“Ini masih wacana dalam rangka menyelesaikan masalah antrean yang sangat panjang sesuai amanah Presiden. Ini bukan kebijakan, tapi upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita,” sambungnya.
Dia menambahkan, Kemenhaj saat ini tengah memformulasikan menggodok skema wartiket. Namun, skema tersebut sangat tergantung dengan kuota dari Pemerintah Saudi.
“Pemerintah Saudi punya Visi Saudi 2030. Sekarang ini kapasitas yang diterima untuk jemaah haji hanya 2 juta orang. Berarti kalau 2030 target mereka itu 5 juta. Berarti kalau mereka sudah menentukan 5 juta jemaah haji, otomatis kuota kita nambah. Tadi saya sebut 150 persen, berarti kuota kita bisa 500.000. Karena kemungkinan tidak bisa dicover oleh subsidi keuangan haji, maka kita menggunakan sistem itu tadi, Wartiket.
Ia memastikan biaya haji melalui skema wartiket nanti diatur pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jadi nanti BPIH-nya itu akan ditentukan oleh pemerintah dan DPR secara bersama-sama. Jadi enggak ada liberalisasi, enggak ada pasar bebas. Harganya tetap ditentukan oleh negara, tapi bedanya dia tidak disubsidi oleh keuangan haji,” tandasnya.(*)











