KABUPATENTANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wacana pemekaran Kabupaten Tangerang semakin menemui titik terang.
Berdasarkan hasil kajian terbaru dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama Badan Persiapan Pembentukan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Utara, wilayah Tangerang Utara dinyatakan ‘Sangat Mampu’ untuk berdiri sendiri sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
Pengurus Bappeda Kabupaten Tangerang Utara Ubed mengungkapkan, secara teknis dan metodologi, Tangerang Utara telah memenuhi syarat krusial untuk melakukan pemekaran.
Menggunakan metode Multi Criteria Decision Analysis (MCDA), Tangerang Utara mengantongi nilai total 423.
Angka ini berada di atas ambang batas minimal kelayakan sebesar 420.
Menariknya, pemekaran ini diprediksi tidak akan melumpuhkan wilayah induk, karena Kabupaten Tangerang tetap mencatatkan nilai tinggi sebesar 438.
“Penilaian ini komprehensif, mencakup aspek ekonomi dengan bobot 30 persen, disusul geografi, demografi, sosial budaya, hingga dukungan politik,” ujar data riset Bappeda.
Rincian skor menunjukkan performa kuat pada sektor Kependudukan (85), serta Kemampuan Ekonomi dan Keuangan yang masing-masing meraih nilai 75.
Salah satu alasan kuat Tangerang Utara dianggap mandiri adalah kekuatan fiskalnya.
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp805 Miliar pada tahun 2024.
Kontribusi ini setara dengan 20 persen dari total APBD Kabupaten Tangerang saat ini.
Keunggulan ekonomi wilayah ini ditopang oleh sektor-sektor strategis antara lain, industri pengolahan dan kontruksi. Perdagangan dan real estate. Pariwisata bahari dan perikanan. Kedekatan dengan Bandara Soekarno Hatta dan megaproyek PIK 2.
Dengan PDRB yang diperkirakan mencapai Rp9,1 Triliun per tahun, Tangerang Utara diproyeksikan tidak akan bergantung penuh pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Calon DOB ini diproyeksikan mencakup 9 hingga 13 kecamatan, di antaranya Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, hingga Kronjo.
Dengan luas wilayah sekitar 416-450 kilometer persegi, wilayah ini dihuni oleh lebih dari 1,1 juta jiwa. Kecamatan Teluknaga tercatat sebagai wilayah dengan populasi terbesar, mencapai 167.201 jiwa.
DPD RI sendiri memproyeksikan Tangerang Utara akan resmi terbentuk pada tahun 2028.
Dukungan politik pun telah mengalir mulai dari tingkat desa hingga Gubernur Banten. Bahkan, DPRD Kabupaten Tangerang memastikan proses ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Meski secara administratif dan teknis sudah ‘hijau’, tantangan utama tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.
Saat ini, kebijakan moratorium DOB masih berlaku. Namun, para penggerak pemekaran optimistis bahwa urgensi pelayanan publik di wilayah pesisir dan kemandirian fiskal Tangerang Utara bisa menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk memberikan pengecualian.
“Pemekaran ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, tapi solusi atas ketimpangan infrastruktur di wilayah pesisir,” tulis analisis riset tersebut.
Langkah selanjutnya adalah mematangkan kajian lokasi ibu kota serta mitigasi dampak lingkungan, seperti banjir dan abrasi, agar pusat pemerintahan baru nantinya benar-benar mampu melayani masyarakat dengan maksimal. (*)











