Dua Pemuda di Tangerang Ditangkap Saat Bawa Ratusan Pil Tramadol dan Eximer

Dua Pemuda di Tangerang Ditangkap Saat Bawa Ratusan Pil Tramadol dan Eximer
Detik-detik penangkapan kedua terduga pelaku peredaran obat terlarang oleh Patroli Polres Metro Tangerang Kota. Kamis (16/4) malam tadi. Foto for Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dua pemuda berinisial IR (28) dan FF (19) diamankan polisi saat patroli malam di Kota Tangerang. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eximer yang diduga akan diedarkan.

Penangkapan terjadi di Jalan Windu Karya, dekat Lapangan Ahmad Yani, Kecantikan Tangerang, Kamis (16/4/2026) malam. Polisi yang sedang berpatroli curiga dengan gerak-gerik keduanya saat melintas menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Saat diperiksa, petugas menemukan tas selempang yang disembunyikan di balik jaket. Di dalamnya terdapat ratusan butir obat keras.

“Kami temukan 298 butir tramadol dan 33 butir eximer dari kedua pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari dalam keterangannya Jum’at 17 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru membeli obat tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, obat itu akan dijual kembali di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan harga sekitar Rp50 ribu per lempeng.

“Obat daftar G tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin dan resep dokter,” tegasnya.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal.

Polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam peredaran obat ilegal dan segera melapor ke layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Pos terkait