TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkot Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026 di Gedung Nyi Mas Melati, Kota Tangerang, Kamis, 21 Mei 2026.
Acara tersebut dihadiri ratusan warga dari 104 kelurahan dan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, dan pemateri dari Tim Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hamid Pattilima.
Dalam sambutannya, Tihar mengatakan, pemerintah terus melakukan sinergi bersama masyarakat dalam menghadapi tantangan perlindungan anak yang kian kompleks.
Ia menegaskan, perempuan dan anak merupakan bagian krusial dari masa depan bangsa. Namun, saat ini tantangan yang mereka hadapi tidak lagi sederhana.
“Hari ini tantangan yang dihadapi perempuan dan anak tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, eksploitasi, perundungan (bullying), hingga ancaman di ruang digital,” ujarnya.
Tihar menjelaskan, pemerintah pusat hingga daerah sebenarnya telah menghadirkan payung hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (PKDRT), dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga regulasi daerah yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA).
Kendati demikian, Tihar mengingatkan, bahwa regulasi di atas kertas tidak akan cukup tanpa implementasi nyata di lapangan.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perlindungan itu benar-benar hadir dan dirasakan langsung di lingkungan masyarakat,” tegas Tihar.
Ia menyampaikan, warga Kota Tangerang patut berbangga karena terpilih oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi salah satu percontohan daerah dalam menghadirkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
“Kita punya RBI yang berlokasi di Kampung Jimpitan, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper. RBI ini menjadi ruang aman sekaligus ruang tumbuh kembang bagi perempuan dan anak,” katanya.
Menurutnya, kehadiran RBI ini pun dinilai menjadi energi baru yang memperkuat gerakan PATBM yang sudah eksis di Kota Tangerang sejak tahun 2017. Tempat ini tidak sekadar menjadi ruang berkegiatan, melainkan pusat edukasi, pencegahan kekerasan, serta penguatan pemberdayaan keluarga.
“Saat ini kader PATBM telah terbentuk dan aktif di seluruh kelurahan se-Kota Tangerang. Artinya, gerakan perlindungan anak di Kota Tangerang bukan lagi sekadar program pemerintah, tetapi sudah menjelma menjadi gerakan bersama yang organik di tengah masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya menaruh harapan besar agar kapasitas para kader dan aktivis PATBM dapat semakin meningkat, terutama dalam memahami pola perlindungan, mengenali potensi kekerasan sejak dini serta membangun jejaring koordinasi yang cepat dan tepat.
“Perlindungan anak itu sejatinya dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat sekitar. Jangan pernah membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam rasa takut, kehilangan perhatian, atau bahkan menjadi korban kekerasan,” pesannya di hadapan para peserta.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-bahu mewujudkan Kota Tangerang yang ramah perempuan dan layak anak, “Mari bersama kita lindungi perempuan dan anak dengan kepedulian, agar tumbuh generasi hebat untuk masa depan yang gemilang,” tutupnya.(*)
Reporter : Abdul aziz








