PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga kenyamanan warga, Pemerintah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggelar aksi monitoring wilayah, Kamis malam, 13 Februari 2026.
Langkah ini difokuskan pada pengawasan jam operasional para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan monitoring ini tidak dilakukan sendirian. Pihak Kelurahan menggandeng sejumlah unsur penting, di antaranya Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan Satgas Lentera Kutabumi.
Tim gabungan tersebut menyisir sejumlah titik lokasi usaha yang disinyalir masih beroperasi di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Lurah Ade Sunaryo menekankan pentingnya pendekatan yang humanis. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik usaha.
“Kami melakukan pendekatan persuasif. Tujuannya agar para pelaku usaha senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku tanpa merasa terintimidasi, namun tetap menyadari tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Ade Sunaryo.
Melalui monitoring rutin ini, diharapkan muncul sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan warga setempat. Penegakan aturan mengenai jam operasional usaha di malam hari dianggap krusial untuk meminimalisir potensi gangguan ketenteraman wilayah.
Dengan adanya pengawasan ketat namun santun ini, Kelurahan Kutabumi optimis tingkat kepatuhan pelaku usaha akan meningkat, sehingga aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga dapat berjalan beriringan secara harmonis. (*)











