10 Pelaku Usaha di Tangsel Terima Bantuan Modal Rp5 Juta dari Program PEU

Kepala Kantor KUA Ciputat Timur Ahmaf Nawawi (tiga kanan) menyerahkan bantuan modal melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) 2026. Kemenag Tangsel For Bantenekspres.co.id

CIPUTAT TIMUR, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 10 pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan menerima bantuan modal melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) 2026.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur sebagai bagian dari pelaksanaan program yang digelar serentak oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama BAZNAS dan LAZNAS.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta. “Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Rifaudin, Program PEU merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha produktif. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat,” tambahnya.

Rifaudin menambahkan, kegiatan penyerahan bantuan di KUA Ciputat Timur dilaksanakan secara hybrid dan terhubung melalui Zoom Meeting dengan rangkaian Impact and Collaboration Forum yang berlangsung di Semarang.

KUA pelaksana Program PEU dari berbagai daerah turut mengikuti penyerahan bantuan secara serentak melalui sambungan daring tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan KUA dalam Program PEU juga menjadi bagian dari upaya memperluas peran KUA dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain menjalankan fungsi pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan, KUA diharapkan dapat ikut berperan dalam penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan.

“Melalui kolaborasi Kementerian Agama, BAZNAS, LAZNAS, KUA, dan masyarakat, bantuan PEU diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mengembangkan usaha dan mendorong penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Tri Budi

Pos terkait