Cegah Pinjol dan Bank Emok, Kelurahan Kuta Jaya Tangerang Gelar Edukasi Keuangan Warga

Lurah Kuta Jaya Ahmaf Subagja saat memberikan sambutan dalam kegiatan edukasi keuangan bersama Perwanas di aula kantor kelurahan setempat. Foto: Kelurahan Kuta Jaya

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemahaman keluarga terhadap pengelolaan keuangan dinilai krusial di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok.

 

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Kelurahan Kuta Jaya bersama Pergerakan Wanita Nasional Indonesia (Perwanas) menggelar edukasi keuangan preventif di wilayah padat penduduk, Pasar Kemis, Senin, 21 September 2026.

 

Lurah Kuta Jaya Ahmad Subagja menegaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keuangan rumah tangga agar warga tidak terjebak layanan finansial liar.

 

Malah baiknya, lanjut Ahmad Subagja, ibu rumah tangga mulai harus bisa bermain saham, selain menabung untuk masa depan keluarga.

 

“Jangan sampai, sekarang banyak pinjol, kan gitu, bank emok kan, nah rata-rata tahu. Ketika mungkin minjem juga kan harus ada pengawasan OJK, biar nanti ketika ada permasalahan enggak liar. Kalau perlu sudah bisa main saham selain nabung,” ujar Ahmad Subagja saat memberikan sambutan.

 

Pemilihan Kelurahan Kuta Jaya di Kecamatan Pasar Kemis sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada tingkat kepadatan penduduk serta karakteristik kawasan perumahan.

 

Ahmad Subagja memastikan, kegiatan ini murni langkah pencegahan (preventif), bukan lantaran adanya kasus darurat tertentu seperti bunuh diri atau perceraian akibat utang di wilayah tersebut.

 

“Karena dilihat Pasar Kemis ini daerah penduduknya paling padat, termasuk daerah perumahan, nah mungkin dipandang perlulah dengan timbulnya kasus pinjol atau bank emok di mana-mana. Jadi, tidak ada permasalahan khusus,” jelasnya.

 

Edukasi yang diinisiasi oleh Perwanas ini menghadirkan narasumber dari berbagai otoritas keuangan strategis, meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

 

Melalui kegiatan bertajuk ‘Menyongsong Era Wanita Cerdas Kelola Uang Keluarga, Masa Depan Sejahtera’ ini, peserta yang didominasi oleh kaum perempuan atau ibu rumah tangga dibekali pemahaman dasar hukum pinjaman yang berizin dan beraspek pelindungan konsumen yang jelas. (*)

 

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait