Polresta Tangerang Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Mediasi soal Ibadah Jemaat GKPI

Mediasi damai di Kecamatan Rajeg sukses, Forkopimda dan Polresta Tangerang pastikan kamtibmas kondusif pasca kesepakatan antara jemaat GKPI dan warga. Foto: Polresta Tangerang

RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Upaya damai akhirnya tercapai dalam perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 

Bacaan Lainnya

Melalui proses musyawarah dan mediasi yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

 

Pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam, 20 September 2026, ini dihadiri oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Dalam mediasi tersebut, perwakilan jemaat GKPI Hadi Sucipto menyatakan menerima penyelesaian secara damai dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah.

 

Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, atas permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat.

 

Aji Cahyono, yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tersebut, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI.

 

Dia mengakui adanya kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak menandatangani surat pernyataan.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyambut positif kesepakatan tersebut.

 

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog adalah langkah krusial untuk mencegah konflik meluas dan menjaga kerukunan serta keamanan masyarakat (Kamtibmas).

 

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan FKUB dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

 

“Negara menjamin hak setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan. Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan dan kedamaian,” ujar Indra Waspada.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

 

Pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (*)

 

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait